Cari Blog Ini

Minggu, 14 Februari 2010

Konsepsi Ilmu Budaya Dalam Kesusastraan, Seni Rupa Seni Musik Menurut Islam


BAB I

pendahuluan

A. Latar Belakang

Seni rupa Islam adalah seni rupa yang berkembang pada masa lahir hingga akhir masa keemasan Islam. Rentang ini bisa didefinisikan meliputi Jazirah Arab, Afrika Utara, Timur Tengah, dan Eropa sejak mulai munculnya Islam pada 571 M hingga mulai mundurnya kekuasaan Turki Ottoman. Walaupun sebenarnya Islam dan keseniannya tersebar jauh lebih luas daripada itu dan tetap bertahan hingga sekarang.

Seni rupa Islam adalah suatu bahasan yang khas dengan prinsip seni rupa yang memiliki kekhususan jika dibandingkan dengan seni rupa yang dikenal pada masa ini. Tetapi perannya sendiri cukup besar di dalam perkembangan seni rupa modern. Antara lain dalam pemunculan unsur kontemporer seperti abstraksi dan filsafat keindahan. Seni rupa Islam juga memunculkan inspirasi pengolahan kaligrafi menjadi motif hias.

Dekorasi di seni rupa Islam lebih banyak untuk menutupi sifat asli medium arsitektur daripada yang banyak ditemukan pada masa ini, perabotan. Dekorasi ini dikenal dengan istilah arabesque.

Peninggalan seni rupa Islam banyak berbentuk masjid, istana, ilustrasi buku, permadani. Dan lain-lain

B. Tujuan Penulisan

Dalam hal ini tujuan penulis dalam membuat makalah ini adalah:

1. mengidentifikasikan pandangan islam terhadap seni.

2. memberikan sebuah pembelajaran tentang kesusastraan, seni rupa dan seni musik dalam pandangan islam.

3. menambah penilaian dari mata kuliah yang penulis pelajari.

4. belajar mengembangkan ilmu yang pernah penulis pelajari tentunya berkaitan dengan budaya dan seni.

5. menjadikan makalah ini sebagai dasar latihan bagi penulis untuk mengembangkan pola pikir.

C. Identifikasi Masalah

Dalam makalah ini, beberapa masalah yang telah teridentifikasi oleh penulis adalah :

1. seberapa pentingnya kita mempelajari ilmu budaya.?

2. Bagaimana cara memnilai seni sesuai ajaran islam?

3. langkah apa yang harus kita tempuh untuk mengenal seni dan kesusastraan.?

4. Bagaimana pandangan kita tentang kesusastraan, seni rupa dan seni musik.?

D. Manfaat

Mengetahui banyak tentang seni dan kesusastraan, mengenal hakikat seni dan kesusastraan, mengenal budaya-budaya yang lahir dari seni dan kesusastraan, mengetahui kontroversi yang terjadi dalam menilai seni dan kesusastraan, dan masih banyak manfaat yang bisa penulis ambil dari pelajaran seni rupa, seni musik serta kesusastraan.

E. Sistematika penulisan

Dalam penulisan makalah ini penulis menyusun menjadi beberapa bab diantaranya adalah :

Bab I pendahuluan

Dalam bab ini penulis hanya menggambarkan tentang kesusastraan, seni rupa dan seni musik menurut islam. dan poin-poinnya adalah : Latar Belakang Masalah, Tujuan Penulisan, Identifikasi Masalah, Manfaat dan sistematika penulisan.

Bab II LANDASAN TEORITIS

konsepsi ilmu budaya dasar dalam kesusastraan, seni rupa dan seni musik menurut islam

Definisi, hakikat, karakteristik, nilai-nilai, prototip, metodologi serta tahapan-tahapan membentuk manusia yang berbudaya dalam kesusastraan.

BAB III PENUTUP

Kesimpulan

Daftar Pustaka

bab ii

landasan teoritis

1. Pengertian Dan Ruang Lingkup Kajian Kesusastraan

a. Hakikat Seni Rupa Dan Musik Persepektif Budaya

Kata "seni" adalah sebuah kata yang semua orang di pastikan mengenalnya, walaupun dengan kadar pemahaman yang berbeda. Konon kabarnya kata seni berasal dari kata "SANI" yang kurang lebih artinya "Jiwa Yang Luhur/ Ketulusan jiwa". Mungkin saya memaknainya dengan keberangkatan orang/ seniaman saat akan membuat karya seni, namun menurut kajian ilimu di eropa mengatakan "ART" (artivisial) yang artinya kurang lebih adalah barang/ atau karya dari sebuah kegiatan. Namun kita tidaka usah mempersoalkan makna ini, karena kenyataannya kalu kita memperdebatkan makna yang seperti ini akan semakain memperkeruh suasana kesenian, biarlah orang memilih yang mana terserah mereka.

Berdasarkan penelitian para ahli menyatakan seni/karya seni sudah ada + sejak 60.000 tahun yang lampau. Bukti ini terdapat pada dinding-dinding gua di Prancis Selatan. Buktinya berupa lukisan yang berupa torehan-torehan pada dinding dengan menggunakan warna yang menggambarkan kehidupan manusia purba. Artefak/bukti ini mengingatkan kita pada lukisan moderen yang penuh ekspresi. Hal ini dapat kita lihat dari kebebaan mengubah bentuk. Satu hal yang membedakan antara karya seni manusia Purba dengan manusia Moderen adalah terletak pada tujuan penciptaannya. Kalau manusia purba membuat karya seni/penanda kebudayaan pada massanya adalah semat-mata hanya untuk kepentingan Sosioreligi, atau manusia purba adalah figure yang masih terkungkung oleh kekuatan-kekuatan di sekitarnya.

Hakikatnya seni adalah keindahan, keunikan, dan sesuatu yang menarik bisa dikatakan seni, intinya adalah segala sesuatu yang indah apapun bentuk keindahan itu. Baik lukisan pahatan, pembuatan patung ataupun seni suara dan musik.

b. Hakikat Seni Musik Dan Seni Rupa Persepektif Islam

Pada umumnya orang ‘Arab berbakat musik sehingga seni suara telah menjadi suatu keharusan bagi mereka semenjak zamān jāhilliyah. Di Hijāz kita dapati orang menggunakan musik mensural yang mereka namakan dengan IQA (irama yang berasal dari semacam gendang, berbentuk rithm). Mereka menggunakan berbagai intrusmen (alat musik), antara lain seruling, rebana, gambus, tambur, dan lain-lain.

Setelah bangsa ‘Arab masuk Islam, bakat musiknya berkembang dengan mendapat jiwa dan semangat baru. Pada masa Rasūlullāh, ketika Hijāz menjadi pusat politik, perkembangan musik tidak menjadi berkurang.

Dalam buku-buku Hadīts terdapat nash-nash yang membolehkan seseorang menyanyi, menari, dan memainkan alat-alat musik. Tetapi kebolehan itu disebutkan pada nash-nash tersebut hanya ada pada acara pesta-pesta perkawinan, khitanan, dan ketika menyambut tamu yang baru datang atau memuji-muji orang yang mati syahīd dalam peperangan, atau pula menyambut kedatangan hari raya dan yang sejenisnya.

Dalam tulisan ini penulis kutipkan beberapa riwāyat saja, antara lain riwāyat Bukhārī dan Muslim dari ‘Ā’isyah r.a. ia berkata[1]

"Pada suatu hari Rasūlullāh masuk ke tempatku. Di sampingku ada dua gadis perempuan budak yang sedang mendendangkan nyanyian (tentang hari) Bu‘ats (Bu‘ats adalah nama salah satu benteng untuk Al-AWS yang jaraknya kira-kira dua hari perjalanan dari Madīnah. Di sana pernah terjadi perang dahsyat antara kabilah Aus dan Khazraj tepat 3 tahun sebelum hijrah). (di dalam riwāyat Muslim ditambah dengan menggunakan rebana). (Kulihat) Rasūlullāh s.a.w. berbaring tetapi dengan memalingkan mukanya. Pada sā‘at itulah Abū Bakar masuk dan ia marah kepada saya. Katanya: "Di tempat Nabi ada seruling setan?" Mendengar seruan itu, Nabi lalu menghadapkan mukanya kepada Abū Bakar seraya bersabda: "Biarkanlah keduanya, hai Abū Bakar!". Tatkala Abū Bakar tidak memperhatikan lagi maka saya suruh kedua budak perempuan itu keluar. Waktu itu adalah hari raya di mana orang-orang Sudan sedang (menari dengan) memainkan alat-alat penangkis dan senjata perangnya (di dalam masjid). Dalam riwāyat lain Imām Bukhārī menambahkan lafazh[2]

Hadīts Imām Ahmad dan Bukhārī dari ‘Ā’isyah r.a. (Lihat SHAHĪH BUKHĀRĪ Hadīts No. 5162, TARTĪB MUSNAD IMĀM AHMAD, Jilid XVI, hlm. 213. Lihat juga: Asy-Syaukānī, NAIL-UL-AUTHĀR Jilid VI, hlm. 187):

(أَنَّهَا زَفَّتِ امْرَأَةً إِلى رَجُلٍ مِنَ الأَنْصَارِ فَقَالَ النَّبِيُّ (ص): يَا عَائِشَةُ مَا كَانَ مَعَكُمْ مِنْ لَهْوٍ فَإِنَّ الأَنْصَارَ يُعْجِبُهُمُ اللَّهْوُ)

"Bahwa dia pernah mengawinkan seorang wanita dengan seorang laki-laki dari kalangan Anshār. Maka Nabi s.a.w. bersabda: "Hai ‘Ā’'isyah, tidak adakah padamu hiburan (nyanyian) karena sesungguhnya orang-orang Anshār senang dengan hiburan (nyanyian)."

Jika seni baik seni rupa ataupun seni musik ketika dikaitkan dengan islam atau di pandang melalui kacamata agama tentu akan selalu bertentangan dan selalu terjadi kontroversi, dalam beberapa hadits yang diriwayatkan oleh imam buckhori Rosul Mengatakan suara yang dikeluarkan oleh alat musik seruling haram.

Dari sini jelas islam memandang seni musik maupun seni rupa secara elastis ada kalanya diperbolehkan ada juga yang dilarang bahkan diharamkan dalam sohih Buckhori juga dikatakan lukisan dan patung itu haram.

2. karakteristik seni rupa dan seni musik

a. Karakteristik Seni Rupa Dan Seni Budaya Persepektif Budaya

Penulis mengutip Latar Belakang Kota Jogjakarta adalah kota tua yang terjaga kelestarian budayanya sampai saat ini, sehingga tidak berlebihan jika kota Yogyakarta dikatakan sebagai pusat kebudayaan Jawa. Sebagai kota yang menyandang berbagai perdikat seperti kota budaya, kota pelajar, dan kota wisata. Yogyakarta memiliki cirri khas seni tersendiri baik seni rupa seni musik dan lain sebagainya yang tidak terdapat didaerah lain. Sebagai kota budaya, potensi seniman yang mendukung merupakan wujud kehidupan kesenian yang telah mengakar dalam kehidupan keseharian masyarakat Yogyakarta. Masyarakat kota Yogyakarta sebagian besar berkebudayaan Jawa yang dipengaruhi oleh kebudayaan Hindu, Buddha, Cina, Islam dan Belanda. Budaya sebagai asset utama Kota Yogyakarta terutama hubungannya dengan pariwisata dan pendidikan. Kota Yogyakarta sebagai kota budaya dan kota pelajar mempunyai tantangan dalam penguatan dan pelestarian budaya daerah melalui keragaman budaya yang dibawa oleh pelajar dari semua wilayah Indonesia. Kota yogyakarta sebagai bagian dari Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan wilayah B dalam Peta Perwilayahan Nasional, dan termasuk dalam daerah tujuan wisata kelima dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), bersama Jawa Tengah. Untuk wisata budaya, Yogyakarta merupakan daerah tujuan urutan kedua terbesar setelah propinsi Bali. Perkembangan seni kontemporer yang berasal dari pengaruh seni modern barat berkembang pesat di kota-kota besar di Indonesia, termasuk Yogyakarta.[3]

seni rupa dan seni musik ketika di tinjau dari sudut budaya pasti akan melahirkan ciri khas tersendiri sesuai dengan tradisi budaya yang melahirkannya berbeda dengan musik tradisi, musik non tradisi atau yang sering disebut sebagai musik modern, tidak lahir dari budaya suatu masyarakat tertentu. Musik tersebut dibangun berdasarkan satu aturan komposisi yang jelas, seperti sistem notasi, tangganda, tekstur, serta instrumen yang dikenal masyarakat secara luas dan mudah dipelajari.

Seni dalam pandangan budaya adalah sesuatu yang harus dilestarikan dan di jaga keasliannya seperti jogjakarta yang memiliki cirikhas tersendiri dalam menmpilkan seni-seninya, dan kemunculan seni yang beragam tergantung pada budaya yang melahirkannya.

b. Karakteristik Seni Rupa Dan Seni Musik Persepektif Islam

Saya kira, seni rupa, dalam hal ini lukisan dan patung, akan selalu bermasalah jika ditinjau dari doktrin Islam dan budaya Arab. Perupaan demikian tidak hanya terbatas pada sosok yang dianggap suci seperti para malaikat dan nabi, tetapi juga pada perupaan makhluk sekecil semut atau nyamuk. Ini terlihat dari beberapa hadis yang bersikap tegas melarang gambar dan patung. Hadis merupakan ajaran Islam yang kedua setelah Alquran.

Misalnya saja sebuah hadis yang diriwayatkan Muslim, “Sesungguhnya orang yang paling berat siksaannya di Hari Kiamat adalah pelukis.” Pelukis dan pematung dianggap “menandingi” Allah, dengan “menciptakan” makhluk bernyawa. Ditulis juga dalam hadis itu, mereka akan dipaksa “menghidupkan makhluk itu”; jika tidak bisa, mereka akan disiksa. Dalam riwayat Muslim yang lain, “malaikat tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya ada gambar dan patung.” Demikianlah sederet dalil yang biasa digunakan untuk mengharamkan gambar dan patung. [4]

Dalam pembahasan hukum musik dan menyanyi ini, penulis melakukan pemilahan hukum berdasarkan variasi dan kompleksitas fakta yang ada dalam aktivitas bermusik dan menyanyi. Menurut penulis, terlalu sederhana jika hukumnya hanya digolongkan menjadi dua, yaitu hukum memainkan musik dan hukum menyanyi. Sebab fakta yang ada, lebih beranekaragam dari dua aktivitas tersebut. Maka dari itu, paling tidak, ada 4 (empat) hukum fiqih yang berkaitan dengan aktivitas bermain musik dan menyanyi, yaitu:

Pertama, hukum melantunkan nyanyian (ghina). Kedua, hukum mendengarkan nyanyian. Ketiga, hukum memainkan alat musik. Keempat, hukum mendengarkan musik.

Di samping pembahasan ini, akan disajikan juga tinjauan fiqih Islam berupa kaidah-kaidah atau patokan-patokan umum, agar aktivitas bermain musik dan bernyanyi tidak tercampur dengan kemaksiatan atau keharaman.

c. Nilai-Nilai Seni Budaya Dan Seni Rupa

Kehadiran teknologi informasi dan teknologi komunikasi mempercepat akselerasi proses globalisasi ini. Kalau dahulu di Lampung Barat misalnya hanya ada alat musik gong dan rebana dan belum ada VCD Player maka sekarang sudah ada VCD Player yang lebih canggih, sehingga alat-alat musik tradisional tadi ditinggalkan dan digantikan dengan alat musik yang lebih canggih dan lebih mudah digunakan, Kondisi yang demikian mau tidak mau berpengaruh terhadap kesenian tradisonal kita, Padahal kesenian tradisional kita merupakan bagian dari khasanah kebudayaan nasional yang perlu dijaga kelestariannya.

Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa globalisasi merupakan salah satu unsur kuat dan mendasar terhadap terjadinya perubahan dan pergeseran nilai-nilai budaya dan tentunya dalam hal ini kesenian tradisional sebagai salah satu subsistemnya.

Globalisasi adalah suatu fenomena khusus dalam peradaban manusia yang bergerak terus dalam masyarakat global dan merupakan bagian dari proses manusia global itu.

Sebenarnya perubahan dan pergeseran nilai suatu kebudayaan adalah lumrah adanya, asalkan tidak bergeser terlalu jauh dari sifat dan nilai-nilai aslinya, karena pada dasarnya pun kebudayaan sebagai hasil cipta, rasa, dan karya manusia adalah bergerak secara dinamis. Namun yang terjadi justru berbeda, hampir tidak bisa kita dapati dimana letak nilai-nilai keluhuran budaya pada sebuah pesta Dugem House Musik ini.

3. Kiat-Kiat Melahirkan Insan Yang Berbudaya Dalam Kesusastraan

a. Prototif Insan Dalam Seni Musik Dan Seni Rupa

Lee Man Fong (1913-1988) adalah seorang pelukis Indonesia yang dilahirkan di Tiongkok. Ia dibesarkan dan mendapatkan pendidikannya di Singapura. Di sana ia belajar melukis dengan seorang pelukis Lingnan, dan belakangan dengan seorang guru yang mengajarkannya lukisan minyak. Pada tahun 1933 ia pergi ke Indonesia dan tinggal di sana selama 33 tahun. Pada masa Perang Dunia II ia ditawan Jepang, dan setelah Indonesia merdeka, ia menjadi pelukis istana Presiden Soekarno dan menjadi warga negara Indonesia. Lukisan-lukisan Lee Man Fong diakui sebagai perintis pelukis Asia Tenggara. Pada Tahun 1964 ia ditunjuk oleh Presiden Soekarno untuk membuat buku yang berjudul “Lukisan-Lukisan dan Patung dari Koleksi Presiden Soekarno dari Republik Indonesia” buku ini berisi seluruh karya-karya seni yang dimiliki Presiden Soekarno dan semuanya berjumlah 5 Volume.

Kumpulan lukisannya diterbitkan dalam buku Lee Man Fong Oil Paintings, volume I dan II dan diterbitkan oleh museum Art Retreat. Buku ini ditulis oleh kritikus seni Indonesia Agus Dermawan T. sementara seleksi karya dilakukan oleh Siont Tedja. Kedua buku yang keseluruhannya berisi 700 halaman ini berisi 471 lukisan pilihan milik banyak kolektor dari seluruh dunia.

Rita Sugiarto (19 September 1965) adalah seorang penyanyi dan pencipta lagu dangdut. Namanya mulai dikenal sejak ia berduet dengan dan mengisi suara dalam film-film Rhoma Irama, seperti "Gitar Tua" ,"Berkelana" "Darah Muda". Dan lain-lain, Rita adalah seorang seniman musik yang mempunyai ciri khas pada suaranya yang tinggi serta mempunyai cengkok berbeda dengan yang lain tiap kali menyanyikan lagu-lagunya.

b. Metodologi Melahirkan/Menciptakan Manusia Berbudaya Dalam Kesusastraan

aspek kebudayaan (akal, logika, nurani, dan rasa) hanya akan menghasilkan pembangunanisme yang tanpa perasaan, tidak manusiawi, dan kurang menghargai hak azazi manusia. Akan menjadi pembangunan yang hanya sekedar fisik yang kosong, yang hanya akan menindas manusia, baik dalam pengertian penindasan fisik maupun jiwa.

Untuk itu diperlukan pelaku-pelaku pembangunan yang berbudaya serta berkualitas. Lalu persoalannya, bagaimanakah menciptakan manusia-manusia yang berbudaya

Untuk membuat manusia-manusia yang berbudaya dibutuhkan proses yang panjang. Dan proses itu hanya bisa melalui satu jalan yaitu; pendidikan[5]

Memberikan sesuatu atau pandangan-pandangan kearah tujuan yang ingin dilakukan adalah suatu konsep yang paling mujarap untuk merealisasikan apa yang diinginkan seperti melahirkan manusia berbudaya dalam kesusastraan.

c. Tahapan-Tahapan Membentuk Manusia Yang Berbudaya Dalam Kesusastraan

Aspek akal dan logika menghasilkan bentuk kebudayaan yang riil seperti mata pencaharian, teknologi, atau segala perlengkapan hidup yang memudahkan daya produksinya. Selain itu ada yang bersifat abstrak seperti misalnya ilmu pengetahuan. Hasil kebudayaan yang dihasilkan oleh aspek nurani dan rasa yaitu berupa kebudayaan yang sifatnya abstrak yaitu nilai, norma, dan moral. Aspek-aspek inilah yang akan memandu dan mengontrol perilaku manusia hingga menjadi makhluk yang berbudaya,

Dalam membentuk kebudayaannya, manusia melibatkan tidak hanya aspek akal dan logikanya saja, namun juga melibatkan aspek nurani atau rasa. Selain pendidikan kepekaan terhadap budaya dan sastra juga adalah langkah awal untuk menciptakan manusia yang berbudaya dalam kesusastraan.[6]

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Kemajuan dan tekhnologi mampu merubah budaya asli yang ada, percampuran-percampuran budaya menjadikan budaya lebih kaya dan beragam kepekaan terhadap seni dan budaya serta pelajaran pelajaran yang berkaitan dengan budaya menjadi dasar atau sarana untuk menciptakan insan yang berbudaya dalam kesusastraan, begitu juga dengan mengenali figur-figur budaya akan menjadikan manusia cinta terhadap budaya dan lagi-lagi pengenalan terhadap tokoh seni dan budaya juga menjadi jembatan untuk menciptakan insan yang berbudaya dalam kesusastraan

B. saran

Kesadaran penulis dalam penyajian makalah yang tentunya banyak sekali kekurangan, memunculkan harapan akan kesempurnaan, untuk itu keritik dan saran sang membangun sangat penulis harapkan, agar makalah ini bisa disajikan dalam bentuk yang lebih sempurna. Amin...

Daftar pustaka

Wahyu Ramdani, Ilmu Budaya Dasar Cet. 1 Bandung Pustaka Setia, Desember 2008

Munandar Sulaiman, Ilmu Budaya Dasar, Refika Aditama Bandung, 1998

http://www.pdfbay.com/konsepsi-ilmu-budaya-dalam-kesusastraan-seni-rupa-dan-seni-musik-menurut-islam-pdf.html

http://onih12.ngeblogs.com/2009/11/27/manusia-dan-kebudayaan

http:www.uny.ac.id/akademik/sharefile/


[1] (Lihat Shahīh Bukhārī, Hadīts No. 949, 925. Lihat Juga Shahīh Muslim, Hadīts No. 829 Dengan Tambahan Lafazh:((وَ لَيْسَتَا مُغَنِّيَتَيْنِ"Kedua-Duanya (Perempuan Itu) Bukanlah Penyannyi"):

[2] (Lihat SHAHĪH BUKHĀRĪ, Hadīts No. 509, 511): (يَا أَبَا بَكْرٍ إِنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيْدًا وَ هذَا عِيْدُنَا) "Wahai Abū Bakar, sesungguhnya tiap bangsa punya hari raya. Sekarang ini adalah hari raya kita (umat Islam)."

[3] http://eprints.undip.ac.id/5177/

[4] http://islamlib.com/id/artikel/adakah-seni-rupa-dalam-islam/

[5] http://kbi.gemari.or.id/beritadetail.php?id=3924

[6] http://www.pdfbay.com/konsepsi-ilmu-budaya-dalam-kesusastraan-seni-rupa-dan-seni-musik-menurut-islam-pdf.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar